SELAMAT DATANG DI:http://ahmadsyahbio.tk atau ahmadsyahbio.blogspot.com Sebagai kumpulan bacaan di ambil dari berbagai sumber untuk menambah pengetahuan kita semoga bermanfaat silahkan tinggalkan komentar anda...terimakasih.

Selasa, 09 Maret 2010

Landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan


Landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan

1. UUD 1945
a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
e. Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
[Drs. H. Mardoto, M.T. , Penggugah Jiwa Kewarganegaraan, Tinggal di Yogyakarta

0 komentar:

Posting Komentar

RUANG RIUNG

MAU PASANG BANNER SILAHKAN: Kotak yang atas untuk gambar misal : http://images.cooltext.com/1478198.png Kotak Bawah untuk alamat blog misal: http://ahmadsyahbio.blogspot.com












>



KLIK TOMBOL ATAS
Related Posts with Thumbnails