JUDUL
PEDAGANG KAKI LIMA
(DAMPAK YANG TERJADI)
KATAPENGANTAR
ALHAMDULILAH
Puji syukur kita panjat kan kepada Alloh swt
Kita
sampai sa at ini diberi anugerah
kesehatan ketentraman .yang diberikan
oleh alloh swt kepada kita sebagai umat nya. yang hidup di Negara indonesia tercinta
Dengan makalah tentang pedagang kaki lima ini
kita coba melihat dengan hati dan perasaan .Atas dasar apa mereka dengan berani
beraninya melanggar aturan yang berlaku .
Dan
apa saja hal hal yang menyebabkan timbul dan menjamurnya para pedagang kaki
lima dan penulis makalah ini pun sempat menjadi atau ber profesi sebagai
pedagang kaki lima dan pernah merasakan betapa ber artinya menjadi se orang
pedagang kaki lima dengan menggantungkan
hidup sebagai PKL beserta harapan
untuk bisa hidup memenuhi kebutuhan pokok seharihari dan berharap hidup layak
sebagai mana yang di alami oleh orang lain pada umumnya..
Dengan
makalah ini semoga di masa yang akan datang kita semua merasa nyaman sebagai
pejalan kaki atau pengendara kendaraan .. tetapi tanpa merampas HAM para
pedagang kaki lima .masalah nya ketertiban umum yang harus diperhatikan.
TETAPI di jaman sekarang PKL itu bukan hanya pedagang
kecil saja .sampai sampai dealer motor keliling pun menjajakan sepeda motor
dengan menggunakan lokasi lokasi emperan juga
karena
cara pemasaran tsb Dinilai sangat efektif
Penulis :ahmad syah
Ciamis 2010
BAB I.
PENDAHULUAN
masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika
terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan
hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang
mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat
menjadi sumber masalah sosial. Adanya masalah sosial dalam masyarakat
ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat,
pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Faktor Ekonomi : Kemiskinan,
pengangguran, “Pedagang Kaki Lima” .pedagang asongan, dll. .
Walaupun pada
kenyataan nya keberadaan mereka di
anggap menggangu ketertiban umum Akan
tetapi Mereka Adalah Bagian Dari Masyarakat Kita Yang memiliki HAM .
meskipun bentrok dengan HAM pejalan kaki, dan pengguna jalan
lainya .tentunya dengan penulisan
makalah ini marilah kita cari solusi yang terbaik.
Ini masalah
yang mesti dicari jalan keluarnya. Pemerintah kota jangan hanya terampil
menggusur para PKL, tanpa ada solusi yang ditawarkan .
definisi pedagang kaki lima :
definisi pedagang kaki lima :
yang ada ti trotoar jalan pusat kota alun –alun Dan Wahana Rekreasi Di lokasi emperan emperan toko
pusat per belanjaan ,lokasi Depan Mesjid Agung ,Rumah sakit, terminal ,halteu
bis ,
A. Latar
belakang dari munculnya pkl
Urbanisasi karena di Desa kurang kesempatan dan
lapangan pekerjaan Dibanding di perkotaan
Dikarenakan
sampai saat ini jumlah lapangan
pekerjaan
lebih sedikit dibanding jumlah pencari kerja ya tentunya dengan Desakan desakan kebutuhan
yang tidak bisa di bendung dan tidak mungkin untuk dihindari .segala hal yang
ber urusan dengan “PERUT” pekerjaan apa pun pasti di tempuh dan setelah saya
sendiri ber tukar fikiran dengan pedagang kaki lima di daerah Tasikmalaya,Jakarta,Bandung,
pada prinsip nya mereka semua berjualan
di trotoar jalan ,di kolong kolong jalan layang
,dijalan macet lampu merah dll
Adalah
untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup nya didunia ini .dan bukan hanya ke
butuhan dia sendiri tetapi kebutuhan hidup seluruh keluarga mereka semua harus menafkahi anak dan istri
mereka .dan sebagai bekal untuk ber ibadah karena mereka berkata tidak mungkin
orang bisa berfikir bisa beribadah dengan tenang apabila dia tidak bisa mencari
sesuap nasi .tidak menunaikan kewajiban mereka selaku kepala keluarga sebagai
orangtua yang wajib menafkahi seluruh keluarga , mungkin yang terpikir hanya
lah bagai mana caranya supaya kita bisa makan hari ini.dan bisa mencukupi
berbagai macam kebutuhan..
Pedagang
kecil biasa nya di trotoar , tapi selain di trotoar misalnya di emperan pasar ,alun
alun , dan pusat pusat keramaian lain nya .ituada stand dari perusahaan perusahaan
besar yang memanfaatkan lokasi lokasi emperan juga karena itu yang dinamakan
pkl itu berbagai macam tingkat ekonomi mulai dari pedagang eceran kecil hingga
pedagang grosiran bisa saja memanfaat kan lokasi emperan tersebut .
B.IDENTIFIKASI
MASALAH
Hal yang kita semua ketahui adalah timbulnya kemacetan
Seperti gambar berikut ini :
1. Poto : ini menunjukan bahwa kaki lima yang kurang
tertib fungsi jalan yang tidak terlalu lebar yang seharus nya untuk kendaraan
bermotor dan pinggir nya untuk pejalan kaki .tidak berfungsi
|
|
2. Poto; ini menunjukan bahwa sebesar apapun jalan
raya apabila pihak trantib tidak bisa menertibkan .hampir sampai garis tengah jalan
pun masih di isi pedagang
|
|
3. Bahkan di depan gedung sate Di Bandung pun
pedagang kaki lima memajang daganganya Karena tempat tempat keramaian lah
yang paling baik untuk berjualan kaki lima .
|
|
Dikota
manapun kita berada di Indonesia ini mulai dari pasar pasar di Desa hingga
pasar pasar Di Kota baik di ibukota
kabupaten , ibukota provinsi ,sampai di ibukota Negara , hal seperti yang
terlihat pada halaman sebelumnya
1. Jumlah kios dipasar kurang banyak
sehingga orang yang berjualan tumpah ruah kejalan
2. Jumlah kios memadai akan tetapi
tertutup akses masuk ke pasar sehingga lokasi di dalam pasar tidak hidup / sepi
3. “ HARGA “kios telrlalu mahal sehingga hanya dapat
dibeli oleh orang yang sudah punya modal Besar saja.
4. Pedagang musiman seperti musim
alat tulis menjelang lebaran dll.
c. METODE PEMBAHASAN
Kita
coba membahas hal ini agar kita dapat memberikan sedikit masukan kepada para : pelaksana ketertiban kota supaya didalam menertibkan kota tidak hanya
menggunakan cara yaitu dengan
penggusuran penyitaan Dan pengrusakan barang dagangan dari pedagang kaki lima
tsb. Tanpa Adanya solusi
Tetapi
kita lihat mereka adalah cerminan kehidupan masyarakat kita yang membutuhkan penghidupan
sebagai mana yang dimiliki oleh orang lain pada umum nya engah terjangan
ekonomi global. Maka, di tengah kepungan pasar-pasar modern yang datang
berbondong-bondong, pemerintah justru harus melindungi rakyat kecil. Kiranya,
pemerintah kota menyediakan ruang yang kondusif bagi kebangkitan ekonomi
rakyat, termasuk dengan menyediakan pasar yang representatif.. .
Untuk itulah, pemerintah kota
mesti mencari solusi yang bijak. Sebab, pada pasar tradisionillah merupakan
cerminan kekuatan perekonomian rakyat. Keberadaan pada pedagang kaki lima,
mesti dilindungi dengan memberi tempat yang baik dan mendukung. Pasar yang
tersedia sudah tidak cukup lagi menampung aktifitas pedagang kaki lima. Oleh
karena itu, perlu sekali ada pembukaan pasar tradisional baru.untuk menempatkan
para pedagang kakim lima ini.
Langkah
penertiban PKL bukan berarti berjalan mulus. Respon para pedagang kaki lima pun
beranekaragam. Ada yang menerimanya sebagai kenyataan pahit yang tak bisa
dielakkan lagi. Pasalnya, warga masyarakat sudah paham bahwa menggunakan badan
jalan sebagai arena berjualan adalah melanggar aturan. Sehingga jika ada
penggusuran, mereka akan pasrah. Namun ada juga yang melakukan perlawanan,
termasuk dengan menolak upaya penertiban.
BAB
II
A.Pengertian
kaki lima : pedagang kaki lima adalah
mereka yang nberjualan atau menjajakan barang dagngan nya tidak pada tempat
yang telah di tentukan oleh pemerintah Daerah setempat
B.kurang
tersedianya wilayah atau tempat untuk
berjualan.
C.
Faktor
pendorong “Kebutuhan hidup”
Pengangguran
: Merupakan Hal Yang Paling Di Hindari Oleh orang yang berada di usia
produktif ya karena jaman sekarang apa pun barang yang dibutuhkan oleh kita terutama
barang yang bersifat komsumtif atau kebutuhan sehari hari tidak lah cukup
dengan mengandal kan uang sedikit bayangkan saja berapa kebutuhan uang kita
perhari untuk memenuhi segala macam
keperluan mulai dari makan ,minum.pakaian ,sekolah ongkos Angkutan umum ,bayar
listrik ,telepon ,dll
D.dampak
yangditimbulkan
D.
1 .Dampak
Negatif
:: yang di timbulakan ialah pedagang memenuhi trotoar pinggiran jalan
ada juga emperan emperan toko yang bila mana kita mau belanja ke toko tsb
menjadi susah parkir, susah berjalan karena sempit dan selalu ber desak desakan
,rawan pencopetan dll. Dan selain itu tak jarang muncul bentrok antara
petugas dengan para pedagang. .Adalah hal biasa . dan
kemacetan pun adalah hal biasa walau pun kita
rasakan Sebenar nya Dikala melewati
jalan macet :yang di timbulkan oleh pedagang yang terlalu depan dalam memasang tempat
jualanya atau dalam menjajakan dagangannya , kita agak merasa kesal juga soal
nya waktu kita didalam menempuh perjalanan
jadi melar apa lagi bila dibelakang pasar yang tentunya pedagang kaki
lima nya bahkan lebih banyak di banding pedagang yang ber ada di kios di dalam
pasar
.
Demikian juga soal alasan
kebersihan. Umumnya, daerah badan jalan dan trotoar yang digunakan sebagai
arena berjualan biasanya dekat dengan pasar tradisional. Dan daerah tersebut
biasanya tidak terjaga kebersihannya. Padahal pasar tradisional bukan berarti
dibiarkan kotor. Malahan, bila perlu pasar tradisional, harus lebih bersih
dibandingkan dengan pusat keramaian lainnya. Bahkan PARA PEDAGANG
: yang mempunyai kios di dalam pasar pun ikut ikutan pasang stand Kaki
lima ini juga.untuk mengejar omset dan ke untungan.
D.2 Dampak positif
:
pembeli tidak terlalu berputar putar di dalam
pasar kalo dia hanya memerlukan satu atau dua macam barang saja tentunya dia
dengan mudah dapat membeli nya di PKL dengan harga yang relative lebih murah
walau pun untuk kwalitas tidak jaminan . bisa saja kwalitas nya sama dengan
barang di toko bisa saja kwalitas nya kurang bagus . hal itu tergantung dari
harga yang di tawar kan dan biasanya barang yang di jual di kaki lima harga nya
relative murah
Hal itulah yang menurut pembeli di anggap
menarik sehingga dengan harga obral
alias harga murah pembeli merasa butuh oleh pedagang kaki lima .
Dikarenakan para pembeli sebelum masuk keu pasar terlebih
dahulu dia akan melewati para pedagang kaki lima ini dengan demikian barang yan
g di jajakan oleh para pedagang kaki lima ini akan lebih cepat laku dari pada
barang yang di simpan di toko.
karena terlihat secara jelas oleh orang orang yang lewat . .Dan tidak sedikit
Orang Orang yang sekarang meraih kesuksesan di bidang usaha diantaranya dengan
memulai sebagai pedagang kaki lima inilah.
E.
Solusi pemecahan masalah :
1. Pedagang kaki lima yang terlalu
banyak atau tumpah ke jalan yang menggangu kelancaran arus lalulintas .
sebaiknya ditertibkan di tempat yang
tidak mengangu ketertiban umun tetapi bukan di tempat sepi karena bila mereka
di tempatkan di tempat sepi yang tidak ada pengunjungnya maka mereka akan
memaksa untuk kembali ke tempat semula .
2. Tanam kan sikap menjaga
kebersihan pada para pedagang kaki lima
sebab sampah juga harus di
minimalisir
3. Sosialisasikan menjaga ke
lancaran arus pejalan kaki dan arus kendaraan .karena biasanya pedagang kaki
lima bila mana kurang pengawasan akan
terus menambah panjang xlebar tempat jualannya
sehingga ketertiban arus pun terganggu
4. Menjaga lingkungan dariu
kejahatan missal penjambretan ,pencopetan , hipnotis , penipuan dll.
5. Menjaga persaingan diantara pkl supaya
sehat.
6. Bagi para Trantib ( petugas dilapangan ) yang mengatur ketentraman dan ketertiban . Di usahakan jangan sampai menggunakan cara cara kekerasan dalam menertibkan PKL.
Kesimpulan
dan saran
Kesimpulan
:
PKL merupakan bagian
dari rakyat Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama
UNTUK MEMPERBAIKI
NASIB PKL (PEDAGANG KAKI LIMA)
PKL jangan "Dimusnahkan", akan
tetapi PKL DI SELAMATKAN DI BINA, dan Dilokalisasi .di tempat yang Tidak sepi
pengunjung. .seperti contoh di lapangan Dadaha
kota TASIKMALAYA Para PKL .tiap hari minggu dikasih
tempat untuk berjualan tetapi waktunya dari pagi sampai jam 12 siang
Semua tumpah ruah disitu tetapi arus
kendaraan tidak macet mulai dari pernak pernik hingga dealer motor keliling ada
di dadaha ini, dan saya pun sebagai penulis suka sekali dengan tempat ini..
Saran :
Sebaiknya PKL dibina sampai menjadi "SUKSES", bukan di"BASMI" hingga terpaksa karena penganggur di
Indonesia tidak ditanggung oleh negara hidupnya , lain halnya seperti
dinegara-negara Eropa dan Amerika serta Australia. Indonesia penganggur tidak ditanggung negara,.
Kecuali orang yang sudah tua melalui BLT
tetapi halitupun tidak sampai memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya.dan untuk
generasi muda hal itu malah kurang mendidik. Pengertian melanggar Ketertiban
umum dikaitkan dengan razia PKL harus di rumuskan kembali.Se
orang ustad mengatakan Karena menurut Hadis: Nabi Muhammad SAW 90% kekayaan berasal dari “BERDAGANG.”
TERIMAKASIH.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar